Selasa, 20 Juni 2017

Laporan Obsevasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Guru di UPTD Pendidikan Tanete Riattang Barat



LAPORAN HASIL OBSERVASI  
PENILAIAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH
DI UPTD PENDIDIKAN TANETE RIATTANG BARAT
 






Laporan ini Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas pada Mata Kuliah Supervisi Pendidikan Pada Jurusan Tarbiyah Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Kelompok 3 (tiga) Semester VI

Oleh:
KELOMPOK 4
A.Nurul Ikhsana
Hasnidar
Kasmir
Ika Apriani
Julwita




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
WATAMPONE
2017
KATA PENGANTAR
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
Segala puji dan syukur senantiasa pemakalah panjatkan kehadirat Allah swt. Karena berkat rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga Laporan Observasi Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini dapat terselesaikan. Salawat dan salam penulis kirimkan atas junjungan Nabi Muhammad saw dan kepada keluarga beliau, sahabat, tabi’-tabi’in yang telah memperjuangkan agama Islam.
Bersama dengan ini, pemakalah mengucapkan terima kasih pula kepada :
1.   Bapak dan Ibu tercinta yang senantiasa berdoa dan mendidik serta mengarahkan mulai dari kecil hingga menjalani studi di  Perguruan Tinggi.
2.   Selaku dosen mata kuliah Supervisi Pendidikan yang senantiasa meluangkan waktunya mendidik kami .
Kritik, saran dan bantuan untuk penulisan makalah ini telah diperoleh dari segala aspek. Namun, pemakalah tetap menyadari kemungkinan adanya kekurangan dalam penulisan makalah ini. Karena itu, untuk kesempurnaan penulisan makalah selanjutnya, pemakalah mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari para pembaca. 

                                                                       
                                                                        Watampone,        April  2017

                                               
                                                                                    Tim Penyusun                                                                                                                Kelompok  4



DAFTAR ISI

SAMPUL                                                                                                              i
KATA PENGANTAR                                                                                        ii
DAFTAR ISI                                                                                                        iii
BAB I   PENDAHULUAN                                                                                 1  
A.  Konteks Penelitian                                                                              1
B.  Fokus Penelitian                                                                                  2
C.  Tujuan Penelitian                                                                                 3
BAB II  PEMBAHASAN                                                                                    4
A. Pengertian Penilaian Kinerja Guru                                                      4
B.  Pengertian Penilaian Kinerja Kepala Sekolah                                     6
C.  Cara Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah                             10
D. Instrumen Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah                    12
BAB III                                                                                                                HASIL PENELITIAN  17
A. Gambar Lokasi penelitian                                                                  17 
B.  Paparan Data                                                                                     18 
C.  Instrument Penilaian Kinerja Guru/Kepala Sekolah                          19
BAB IV PENUTUP                                                                                            34
A. Simpulan                                                                                            34
B.  Saran                                                                                                  34
DAFTAR RUJUKAN                                                                                        36
LAMPIRAN                                                                                                        37













BAB I
PENDAHULUAN
A.  Konteks Penelitian
Dewasa ini banyak masalah yang di hadapi dunia pendidikan kita, salah satunya adalah masalah lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses  pembelajaran, anak kurang di dorong untuk mengembangkan kemampuan  berfikir.  Proses pembelajaran merupakan suatu sistem. Oleh karena itu,  pencapaian standar  proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat di mulai dari menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi proses pembelajaran, Salah satunya adalah komponen guru. Komponen guru selama ini di anggap sangat mampu mempengaruhi  proses pendidikan. Hal itu memang wajar, sebab guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek dan objek  belajar.
Bagaimanapun bagusnya dan idealnya kurikulum pendidikan, tanpa di imbangi dengan kemampuan guru dalam mengimplementasikannya, maka semuanya akan kurang bermakna. Oleh karena itu, guru sebagai penentu kualitas pendidikan, kompetensimnya perlu senantiasa ditingkatkan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru tersebut. Salah satu kebijakan untuk meningkatkan kompetensi guru tersebut adalah melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG). Penilaian Kinerja Guru yang telah diyakini mampu meningkatkan kompetensi guru telah secara resmi diberlakukan sejak tahun 2013. Berbagai kendala pada implementasi PKG tersebut muncul. Akan tetapi, sebagai suatu kebijakan baru, PKG harus terus dilaksanakan.
Berbagai perubahan pola pikir pada guru perlu dilakukan dalam rangka mengimplementasikan PKG. Guru, secara perseorangan maupun kelompok, perlu mereformasi pola pikir agar dapat mengimplementasikan PKG secara lebih maksimal dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru. Perubahan cara berpikir tersebut di antaranya bagaimana guru tersebut harus mengikuti berbagai langkah Penilaian Kinerja Guru. Penilaian Kinerja Guru tidak dianggap sebagai beban melainkan suatu kegiatan yang harus dilakukan dengan penuh kesungguhan.
Salah satu standar penting dan strategis dalam peningkatan mutu pendidikan adalah standar tenaga kependidikan. Komponen standar tenaga kependidikan meliputi pengawas sekolah, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala laboratorium, kepala perpustakaan dan kepala program keahlian satuan pendidikan. Seorang guru seringkali diberi tugas tambahan yang meliputi menjadi kepala sekolah, menjadi wakil kepala sekolah, menjadi ketua program keahlian studi, menjadi kepala perpustakaan atau menjadi kepala laboratorium.
Kinerja dapat ditunjukkan seseorang misalnya guru atau kepala sekolah atau pengawas sekolah, dapat pula ditunjukkan pada unit kerja atau organisasi tertentu misalnya sekolah, lembaga pendidikan, kursus-kursus, dan lain-lain. Atas dasar itu maka kinerja diartikan sebagai hasil kerja yang dicapai seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi sesuai wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan.
Sebagai suatu kebijakan yang baru, Implementasi Penilaian Kinerja Guru di sekolah-sekolah belum menunjukkan proses dan hasil yang belum seperti yang diharapkan. Berbagai rumor di daerah menunjukkan bahwa PKG belum menyentuh “roh” PKG itu sendiri. Muara dari kegiatan PKG adalah adanya peningkatan profesional guru.
B.  Fokus Penelitian
1.   Apa pengertian penilaian kinerja guru?
2.   Apa pengertian penilaian kinerja kepala sekolah?
3.   Bagaimana cara penilaian kinerja guru dan kepala sekolah?
C.  Tujuan Penelitian
1.    Untuk mengetahui dan memahami penilaian kinerja guru.
2.    Untuk mengetahui dan memahami penilaian kinerja kepala sekolah.
3.    Untuk mengetahui dan memahami cara penilaian kinerja guru dan kepala sekolah.















BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Penilaian Kinerja Guru
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut:
1.   Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
2.   Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk     kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.
Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi  pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri PendidikanNasional Nomor 16 Tahun 2007. Kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).[1]


B.     Pengertian Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Penilaian kinerja kepala sekolah adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Kinerja kepala sekolah TK dinilai oleh pengawas TK, kinerja kepala sekolah SD dinilai oleh pengawas SD dan kinerja kepala sekolah SMP dinilai oleh pengawas SMP. Penilaian kinerja kepala sekolah sebagaimana dikemukakan di atas tidak hanya berkisar pada aspek karakter individu melainkan juga pada hal-hal yang menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapainya seperti kualitas, kuantitas hasil kerja, ketepatan waktu kerja, dan sebagainya. [2]
Penilaian kinerja kepala sekolah bertujuan untuk :
1.   Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
2.   Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah.
3.   Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
4.   Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
5.   Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut.
Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja kepala sekolah dapat mencakup tiga dimensi yakni:
a.    Komitmen terhadap tugas
b.   Pelaksanaan tugas, dan
c.    Hasil kerja
Komitmen terhadap tugas sebagai aktualisasi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah. Pelaksanaan tupoksi sebagai aktualiasi dari kompetensi manajerial, kompetensi supervisi dan kompetensi kewirausahaan yang dimiliki kepala sekolah Sedangkan hasil kerja merupakan dampak dari pelaksanaan tugas pokok kepala sekolah sebagai refleksi dari semua dimensi kompetensi kepala sekolah.Berkenaan dengan tugas pokok kepala sekolah ini, pada semua jenjang pendidikan tugas kepala sekolah akan mencakup tiga bidang, yaitu tugas manajerial, supervisi dan kewirausahaan.
Tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan pengelolaan sekolah, sehingga semua sumber daya dapat disediakan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Tugas manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut menyusun perencanaan sekolah, mengelola program pembelajaran, mengelola kesiswaan, mengelola sarana dan prasarana, mengelola personal sekolah, mengelola keuangan sekolah, mengelola hubungan sekolah dan masyarakat, mengelola administrasi sekolah, mengelola sistem informasi sekolah, mengevaluasi program sekolah, dan memimpin sekolah.
Selain tugas manajerial, kepala sekolah juga memiliki tugas pokok melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf, dengan tujuan untuk menjamin agar guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam tugas supervisi ini tercakup kegiatan-kegiatan merencanakan program supervisi, melaksanakan program supervisi, dan menindaklanjuti program supervisi.
Di samping tugas manajerial dan supervisi, kepala sekolah juga memiliki tugas kewirausahaan. Tugas kewirausahaan ini tujuannya adalah agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa. Untuk dapat melaksanakan tugas pokok tersebut, seorang kepala sekolah dituntut memiliki sejumlah kompetensi.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah telah ditetapkan bahwa terdapat 5 (lima) dimensi kompetensi yang seyogyanya dikuasai oleh kepala sekolah, yaitu:
1)   Kompetensi kepribadian
2)   Kompetensi manajerial
3)   Kompetensi kewirausahaan
4)   Kompetensi supervisi
5)   Kompetensi sosial.
Dasar Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah terdapat pada BAB VII, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 sebagai berikut:
a)   Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap 4 (empat) tahun.
b)   Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah.
c)   Penilaian kinerja 4 (empat) tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah dimana yang bersangkutan bertugas.
d)  Penilaian kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah, peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama dibawah kepemimpinan yang bersangkutan, usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.
e)   Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang.
f)    Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilaksanakan sesuai pedoman penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Penilaian kinerja kepala sekolah juga melibatkan sedikitnya 3 (tiga) orang responden, 1 orang responden mewakili staf administrasi (tata usaha), 1 orang responden mewakili guru dan 1 orang peserta didik yang mewakili. Penilaian dilakukan dengan metode pengisian kuosioner. Selain itu, penilaian kinerja kepala sekolah juga dilakukan dengan metode wawancara yang melibatkan wakil kepala sekolah dan tim.
C.     Cara Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
1.   Cara Penilaian Kinerja Guru
Penilaian adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data sebagai bahan dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian, dalam setiap kegiatan penilaian, ujungnya adalah pengambilan keputusan. Penilaian kinerja ketua program keahlian tidak hanya berkisar pada aspek karakter individu melainkan juga pada hal-hal yang menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapainya seperti kualitas, kuantitas hasil kerja, ketepatan waktu kerja, dan sebagainya.[3]
Mulai tahun ini pemerintah akan menilai kinerja guru yang akan mempengaruhi tunjangan profesi dan kenaikan pangkat, Dengan diterapkannya Penilaian Kinerja Guru 2013,  para guru dituntut untuk mempersiapkan diri terutama di beberapa aspek dalam lingkup kompetensi pedagogik dan profesional mereka. Di antara aspek yang dimaksud adalah kegiatan perancangan, pelaksanaan yang mencakup kegiatan awal, inti dan akhir. Sedangkan aspek yang ketiga adalah evaluasi.[4]
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru meliputi penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu tahun pelajaran, sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan akhir tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.
2.      Cara penilaian kepala sekolah
Sesuai dengan permendiknas no 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Seklolah/Madrasah dan Permendiknas no 28 tahun 2010 Penugasan guru sebagai Kepala Sekolah/madrasah, Pasal 12 menyatakan bahwa:[5]
a.    Penilaian  kinerja  kepala  sekolah/madrasah  dilakukan  secara  berkalasetiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun.
b.   Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah.
c.    Penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah/madrasah,  pendidik,  tenaga kependidikan, dan komite sekolah/madrasah   dari tempatnya bertugas
d.   Hasil  penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang.
Dalam mewujudkan profesionalisme guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengelola kebijakan mengenai penilaian kinerja pengawas sekolah, penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah.




D. Instrumen Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
1.   Instrumen penilaian kinerja guru
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU
1. NAMA GURU / CALON GURU             :
2. NO PESERTA                                            :
3. SEKOLAH TEMPAT UJIAN                   :
4. KELAS                                                       :
5. MATA PELAJARAN                                :
6. WAKTU                                                     :
7. TANGGAL                                                            :
PETUNJUK:
Baca dengan cermat rencana pembelajaran yang akan digunakan oleh guru/calon guru ketika mengajar. Kemudian, nilailah semua aspek yang terdapat dalam rencana tersebut dengan menggunakan butir-butir penilaian di bawah ini.[6]
1. Merumuskan tujuan pembelajaran                         1        2       3         4
1.1 Merumuskan kompetensi dasar / indikator
 hasil belajar
1.2 Merancang dampak pengiring berbentuk    
       kecakapan hidup
                                                                   Rata-rata butir 1 = A
2. Mengembangkan dan mengorganisasikan materi,
  media pembelajaran, dan sumber belajar
  2.1 Mengembangkan dan mengorganisasikan
        materi pembelajaran
  2.2 Menentukan dan mengembangkan media
        pembelajaran
  2.3 Memilih sumber belajar
                                                                      Rata-rata butir 2 = B
3. Merencanakan scenario kegiatan pembelajaran
     3.1 Menentukan jenis kegiatan pembelajaran
     3.2 Menyusun langkah-langkah pembelajaran
     3.3 Menentukan alokasi waktu pembelajaran
     3.4 Menentukan cara-cara memotivasi siswa
     3.5 Menyiapkan pertanyaan
                                                                        Rata-rata butir 3 = C
4. Merancang pengelolaan kelas
    4.1 Menentukan penataan latar pembelajaran
    4.2 Menentukan cara-cara pengorganisasian
          siswa  agar dapat berpartisipasi dalam
          kegiatan pembelajaran
                                                                        Rata-rata butir 4 = D
5. Merencanakan prosedur, jenis,
    dan menyiapkan alat penilaian
5.1 Menentukan prosedur dan jenis penilaian
5.2 Membuat alat penilaian dan kunci jawaban
                                                                   Rata-rata butir 5 = E
6. Tampilan dokumen rencana pembelajaran
6.1 Kebersihan dan kerapian
6.2 Penggunaan bahasa tulis
                                                                   Rata-rata butir 6 = F
Nilai IPKG = R
                A + B + C + D + E + F
R =                                                          =
                                6
 
                                                                       
                                                                                    Pembimbing / penguji
                                                                                   
                                                                                    NIP.
2.   Instrumen penilaian kinerja kepala sekolah[7]
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
NO
KRITERIA
BUKTI YANG TERIDENTIFIKASI
SKOR
1
2
3
4
1
Berakhlak mulia, mengembangkan budaya  dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas disekolah/madrasah.





2
Melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah dengan penuh kejujuran, ketulusan ,komitmen, dan integritas.





3
Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala se3kolah/madrasah.





4
Mengendalikan diri dalam menghaadapi masalah dan tantangan sebagai kepala sekolah/madrasah.





5
Berpastisipasi dalam kegiatan sosial masyarakat.





6
Tanggap dan peduli terhadap kepentingan orang atau kelompok lain.





7
Mengembangkan dan mengelola hubungan sekolah/madrash dengan pihak lain diluar sekolah dalam rangka mendapatkan dukungan ide, sumber belajar, dan pembiyaan sekolah/madrasah.





8
Bertindak sesuai dengan visi dan misi sekolah/madrasah.





9
Merumuskan tujuan yang menantang diri sendiri dan orang lain untuk menv=capai standard yang tinggi.





10
Mengembangkan sekolah/madrasah menuju organisasi pembeajar (learning organization)





11
Menciptakan budaya dan iklim sekiolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran.





12
Memegang teguh tujuan sekolah dengan menjadi contoh dan bertindak sebagai pemimpin pembelajaran





12
Melaksanakan kepemimpinan yang inspiratif.





13
Membangun rasa salng percaya dan menfasilitasi kerjasama dalam rangka untuk menciptakan kaloborasi yang kuat diantara Warga sekolah /madrasah





14
Mengembangkan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan visi,misi dan tujuan sekolah.





15
Mengelola peserta didik dalam rangka pengembangan kapasitasnya secara normal.





16
Menyusun rancangan pengembangan sekolah/madrasah jangka panjang, menengah, dan pendek dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan sekolah.





17
Mmengembagkan struktur organisasi sekolah/madrasah yang efektif dan efisiensi sesuai dengan kebutuhan.





18
Melaksanakan pengembangan sekolah/madrasah sesuai dengan rencana jangka pannjang, menengah, dan jangka pendek sekolah menuju tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah.





19
Mewujudkan peningkatan kinerja sekolah yang signifikan sesuai dengan visi, misi dan tujuan sekolah dan standard nasional pendidikan.





20
Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat.





21
Merencanakan dan menindaklanjuti hasil monitoring, evaluasi dan pelaporan.





22
Melaksanakan penelitian tindakan sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah/madrasah dan tenaga kependidikan secara optimal.





23
Mengelola dan mendayagunakan sarana dan prasarana sekolah/madrasah secara optimal untuk kepentingan pembelajaran





24
Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip prinsip efesiensi, trasnparansi, dan akuntabilitas.





25
Mengelola lingkungan sekolah yang menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan.





26
Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.





27
Mengelola layanan-layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.





28
Memanfaatkan teknologi secara efektif dalam kegiatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.





JUMLAH SKOR

SKOR RATA-RATA = JUMLAH SKOR : 5 =

Deskripsi Kinerja yang telah dilakukan :




[4]Https://lugtyastyono60.wordpress.com/penilaian-kinerja-guru/ (dikutip pada tanggal 18 april 2017, pukul 19.30)

[6]Https://lugtyastyono60.wordpress.com/penilaian-kinerja-guru/ (dikutip pada tanggal 18 april 2017, pukul 19.30)



BAB III
HASIL PENELITIAN
A.  Gambar Lokasi Penelitian
1.   Profil UPTD Pendidikan Palakka
Lokasi penelitian ini terletak di Jl. Poros Leppangeng Watampone Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone Prov. Sulawesi Selatan.
2.   Profil Pengawas
a.    Identitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1)      Nama                                           : Mansur, S.Pd.
2)      NK/No. Passport                                     : 7308220909570002
3)      Jenis Kelamin                              : Laki-laki
4)      Tempat Lahir                               : Bone
5)      Tanggal Lahir                              : 09-09-1957
6)      Nama Ibu                                     : Rosi
b.   Data Pribadi
1)      Alamat                                         : Jln. Majang
2)      RT                                                : 001
3)      RW                                              : 001
4)      Nama Dusun                                : Majang
5)      Desa/Kelurahan                           : Majang
6)      Kecamatan                                   : Tanete Riattang Barat
7)      Kode Pos                                     : 82731
8)      Agama                                         : Islam
9)      Status Perkawinan                       : Kawin
10)  Nama Istri                                    : St. Rohani
11)  Pekerjaan Istri                              : Pensiunan
12)  NPWP                                         : 144915658808000
13)  Kewarganegaraan                        : Indonesia
c.    Kepegawaian
1)      Status Kepegawaian                   : PNS
2)      NIP                                              : 195709091978011003
3)      NPTK                                          : 3941740641200042
4)      Jenis PTK                                    : Pengawas Sekolah
B.  Paparan Data
Berikut hasil wawancara oleh bapak Mansur selaku pengawas tingkat SD dan TK, beliau mengatakan bahwa “penilaian kinerja guru dan kepala sekolah dilaksanakan pertriwulan atau persemester yang sesungguhnya adalah penilaian tahunan, tujuan dari penilaian kinerja guru dan kepala sekolah setiap pertriwulan ini untuk penerimaan sertifikasi dan kenaikan pangkat.
Dari hasil wawancara di atas, maka dapat diketahui bahwa penilaian kinerja guru dan kepala sekolah dilakukan untuk mengetahui hasil kinerja guru dan kepala sekolah, begitupun sebaliknya penilaian kinerja guru yang di laksanakan pertriwulan untuk penerimaan sertifikasi dan kenaikan pangkat.
Bapak Mansur juga mengatakan bahwa “cara penilaian kinerja guru dan kepala sekolah dengan supervisi beberapa kali, karena pengawas mempunyai 37,5 jam/minggu kerja dan guru mempunyai 24 jam/minggu. Sedangkan di Tanete Riattang Barat ini ada 3 gugus, jadi pelaksanaan supervisi  hanya bisa dilaksanakan 2 kali persekolah. Yang di supervisi adalah guru PNS dan non PNS”
Dari informasi di atas bahwa dalam menilai kinerja guru dan kepala harus dengan supervisi beberapa kali, untuk melihat apakah guru dan kepala sekolah benar melaksanakan tupoksinya dengan baik.
Bapak Mansur juga mengatakan bahwa “pengawaslah yang terlibat langsung dalam penilaian kinerja kepala sekolah dan kepala sekolahlah yang menilai kinerja guru, namun pada akhirnya kepala sekolah melaporkan hasil penilaian kinerja guru ke pengawas.”
Berdasarkan informasi tersebut kita bisa mengetahui bahwa pada dasarnya pengawaslah yang turun dan terlibat langsung dalam melaksanakan supervisi dan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah, karena pengawas itulah yang mengetahui segala sesuatu yang ada dalam sekolah
C.  Instrument Penilaian Kinerja Guru/Kepala Sekolah
INSTRUMEN SUPERVISI MANAJERIAL
Nama Kepala Sekolah             :                                               Hari/Tanggal   :
Alamat                                    :                                               Tahun Pel.       :
No
INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI
SKOR
KET
1
2
3
4
5
1
Jumlah guru terhadap romongan belajar (Rb+4)






2
Tingkat kelayakan (kualifikasi) pendidikan guru S1/D4






3
Kesesuaian bidang keahlian dengan mata pelajaran yang diajarkan (100%)






4
Memiliki tenaga khusus perpustakaan






5
Memiliki tenaga khusus tata usaha






6
Tingkat pendidikan kepala sekolah S2






7
Memiliki tenaga non pendidikan (satpan, kebersihan)






8
Memiliki struktur organisasi tenaga pendidik dan tenaga kependidkan






9
Memiliki dan memahami uraian tugas sesuai tupoksi






10
Jumlah guru memiliki sertifikat profesi (sertifikasi) 100%






11
Memiliki buku induk pegawai yang kerjakan sesuai perkembangan data pegawai






12
Membuat DUK setiap tahun (2tahun terakhir)






13
Memiliki arsip penilaian DP.3 2 tahun terakhir






14
Memiliki arsip penilaian kinerja pegawai beserta rekapitulasi setiap bulan






15
Memiliki buku catatan penilaian kinerja setiap personil karyawan






16
Memiliki data statistik data pendidik dan tenaga kependidikan






17
Mengarsipkan file pegawai dan karyawan






18
Memiliki catatan penjagaan kenaikan pangkat pendidik dengan tenaga kependidikan lainnya






19
Memiliki daftar hadir pendidik dan tenaga kependidikan






20
Memiliki tenaga khusus penjaga sekolah






21
Memiliki rekapitulasi kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan






22
Rata-rata kehadiran pendidik >90%






23
Rata-rata kehadiran tenaga>90%






24
Memiliki tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan






25
Kepala sekolah membuat surat penugasan terhadap tenaga honor (pendidik dan tenaga kependidikan)







SKOR PEROLEHAN







Skor akhir                    = jml.skor perolehan
                                                Skor max
Kesimpulan                 =………………………………………………………………………..
Saran                           =………………………………………………………………………...
                                                                                                            Watampone,
            Yang dinilai                                                                            Penilai 
             Kepala SD                                                                      Pengawas Wijaya 1

INSTRUMEN PENILAIAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
1. Nama guru              :
2. Kelas/SMT              :
3. Tema                       :
4. Sub tema                 :
5. Pembelajaran           :
6. Hari/tangga l           :
Aspek yang Diamati
Nilai

Jumlah
Kegiatan pendahuluan
Apersepsi dan Motivasi
1
2
3
4
1
Mengaitkan materi pembelajaran sekarang dengan pengalaman peserta didik atau pembelajaran sebelumnya.






Mengajukan pertanyaan manantang.





3
Menyampaikan manfaat materi pembelajaran.





4
Mendemonstrasikan sesuatu yang terkait dengan materi pembelajaran.





Penyampaian Kompetensi dan Rencana Kegiatan





1
Menyampaikan kemampuan yang akan dicapai peserta didik.





2
Menyampaikan rencana kegiatan misalnya, individual, kerja kelompok dan melakukan observasi.





Kegiatan Inti





Penguasaan Materi Pelajaran





1
Kemampuan menyesuaikan materi dengan tujuan pembelajaran.





2
Kemampuan mengkaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan, perkembangan Iptek dan kehidupan nyata.





3
Menyajikan pembahasan materi pembelajaran dengan tepat.





4
Menyajikan materi secara sistematis( mudah ke sulit, dari konkrit ke abstrak).





Penerapan Strategi Pembelajaran yang Mendidik





1
Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai.





2
Menfasilitasi kegiatan yang memuat komponen eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.





3
Melaksanakan pembelajaran secara runtut.





4
Menguasai kelas.





5
Melaksanakan pembelajaran yang bersifat kontekstual.





6
Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif (nurturant effect).





7
Melaaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan.





Penerapan Pendekatan Scientific





1
Memberikan pertanyaan mengapa dan bagaimana.





2
Memancing peserta didik untuk bertanya.





3
Menfasilitasi peserta didik untuk mencoba.





4
Menfasilitasi peserta didik untuk mengamati.





5
Menfasilitasi peserta didik untuk menganalisis.





6
Memberikan pertanyaan untuk menalar (proses berpikir logis dan sistematis).





Aspek yang Diamati





7
Menyajikan kegiatan peserta didik untuk bekomunikasi





Pemanfaatan Sumber Belajar/Media Pembelajaran





1
Menunjukkan keterampilan dalam penggunaan sumber belajar pembelajaran





2
Menunjukkan keterampilan dalam pengunaan media pembelajaran





3
Menghasilkan pesan yang menarik





4
Melibatkan peserta didik dalam pemanfaatan sumber belajar pembelajaran





5
Melibatkan peserta didik dalam pemanfaatan media pembelajaan





Pelibatan peserta didik dalam pembelajaran





1
Menumbuhkan partisipasi aktif pesrta didik melalui interaksi guru, peserta didik, sumber belajar.





2
Merespon positif parsitisipasi peserta didik.





3
Menunjukkan sikap terbuka terhadap respons peserta didik.





4
Menunjukkan hubungan antar pribadi yang kondusif.





5
Menumbuhkan keceriaan atau antuisme peserta didik dalam belajar





Penggunaan Bahasa Yang Benar dan Tepat dalam Pembelajaran





1
Menggunakan bahasa lisan secara jelas dan lancer





2
Menggunakan bahasa tulis yang baik dan benar






                 Kegiatan Penutup
Penutup pembelajaran




1
Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan peserta didik




2
Memberikan tes lisan atau tulisan




3
Mengumpulkan hasil kerja sebagai bahan portofolio




4
Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan kegiatan berikutnya dan tugas pengayaan




jumlah
















Skor penilaian             :
Skor 1= 86-100 = A                                                                Nilai: A  = Amat baik
Skor 2= 65-75 =B                                                                             B = Baik
Skor 3= 55-64 = C                                                                            C = Cukup
Skor 4= 0-54 = D                                                                              D = Kurang





                                                                                      Watampone, 
Mengetahui,                                                                                        penilai                        
Kepala Sekola                                                                                     pengawas


REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA GURU KELAS/MATA PELAJARAN
a.    Nama                                                     : …………………………………(1)
NIP                                                        : …………………………………(2)
Tempat/tanggal lahir                              : …………………………………(3)
Pangkat/jabatan/golongan                     : …………………………………(4)
TMT sebagai guru                                  : …………………………………(5)
Masa kerja                                             : …………………………………(6)
Jenis kelamin                                         : …………………………………(7)
Pendidikan terakhir/spesialisasi             : …………………………………(8)
Program keahlian yang diampu             : …………………………………(9)
b.    Nama instansi/sekolah                           : …………………………………(10)
Telp/fax                                                 : …………………………………(11)
Kelurahan                                              : …………………………………(12)
Kecematan                                             : …………………………………(13)
Kabupaten/kota                                     : …………………………………(14)
Provonsi                                                 : …………………………………(15)

Periode penilaian                 (16)
………………… sampai…………..
(tanggal,bulan,tahun)(tanggal,bulan,tahun)
Formatif
Tahun         (20)
………….
Sumatif
Kemajuan

NO
KOMPETENSI
NILAI*
A. Pedagogik
1.
Menguasai karakteristik peserta didik

2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaranyang mendidik

3.
Pengembangan kurikulum

4.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik

5.
Pengembangan Potensi peserta didik

6.
Komunikasi dengan peserta didik

7.
Penilaian dan evaluasi

B. kepribadian
8.
Bertindak sesuai dengan norma agama,hukum,dan kebudayaan nasional

9.
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan

10.
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru

C. Sosial
11.
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak deskriminatif

12.
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat

D. professional
13.
Penguasaan materi,struktur,konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaranyang diampu

14.
Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif

Jumlah (hasil penilaian kinerja guru)
(22)
*) nilai diisi Berdasarkan laporan dan evaluasi PK guru. Nilai minimum per kompetensi = 1 dan nilai maksimum = 4
                                                                   ……………………………………..(23)

Guru yang dinilai                           penilai                          kepala sekolah

(……………(24))          (…………….(25))                  (………….(26))

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IMPLEMENTASI TOTAL QUALITY MANAGEMENT (TQM) DI MADRASAH

  IMPLEMENTASI TOTAL QUALITY MANAGEMENT (TQM) DI MADRASAH           Makalah Diajukan dan dipresentasikan pada Seminar Mata ...